Rabu, 22 Mei 2019 | 13:40:32 WIB | Dibaca: 40159 Kali
Kabupaten Tanjung Jabung Timur terbentuk berdasarkan Undang-Undang No 54 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur Jo Undang-Undang No.14 Tahun 2000 dengan luas 5.445 Km atau 10,2% dari luas wilayah Provinsi Jambi, namun sejalan dengan berlakunya Undang_undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2031, luas Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk perairan dan 27 pulau kecil (11 diantaranya belum bernama) menjadi 9.005 Km yang terdiri dari daratan seluas 5.445 Km dan lautan/perairan seluas 3.560 Km. disamping itu memiliki panjang pantai sekitar 191 Km atau 90, 5 % dari panjang pantai Provinsi Jambi. Terletak di pantai timur Pulau Sumatera ini berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau dan merupakan daerah Hinterland segitiga pertumbuhan ekonomi Singapura-Batam-Johor (Sibajo).
Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang Terdiri atas Wilayah :
Komentar Facebook