MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) secara resmi menyerahkan 2.080 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada apel gabungan, Senin (8/12).
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muslimin Tanja serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Timur
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberadaan PPPK harus mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Ia meminta seluruh PPPK untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas yang diemban.
“Saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar melakukan pengawasan kehadiran secara ketat dan rutin sebagai bagian dari penegakan disiplin kerja,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Tahun ini, Pemkab Tanjab Timur harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp90 miliar, dan pada tahun anggaran berikutnya angka efisiensi diperkirakan meningkat signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan kemampuan daerah untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu. Bupati berharap seluruh PPPK dapat memahami situasi fiskal yang dihadapi sambil terus menunjukkan kinerja terbaik.
“Saya minta setiap OPD melakukan penilaian kinerja secara objektif terhadap seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK. Penilaian tersebut akan menjadi dasar perpanjangan kontrak, khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Status kepegawaian bukan jaminan tanpa didukung kinerja dan kedisiplinan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Timur atas penyerahan SK yang telah lama dinantikan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Komentar