setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Bupati Dukung Intervensi Kawasan Rawan Narkoba Jadi Kawasan Bebas Peredaran Narkoba

Jumat, 08 Oktober 2021 | 04:29:31 WIB | Dibaca: 861 Kali


Muarasabak – Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam menintervensi kawasan rawan Narkoba menjadi kawasan yang bersihdan aman dalam peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Bupati saat membuka secara langsung Rapat Kerja bersama BNNP Provinsi Jambi dalam rangka Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif dengan Stakeholder Tahun 2021, di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur, Rabu (6/10).

Dalam sambutannya saat membukaRaker tersebut, Bupati mengatakan, Bupati menyatakan mendukung dan akan mensinergikan kegiatan Program Pemberdayaan Alternatif BNN dan mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Thn 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024.

‘’Mari kita bersama sama bekerja dengan tulus ikhlas, bersatu padu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sehingga tercipta masyarakat yang mandiri, kreatif, inovatif, sehat dan bersih dari Peredaran gelap Narkoba. Dari kawasan yang semula Bahaya menjadi kawasan waspada, bahkan meningkat menjadi kawasan yang aman,’’ ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto menuturkan, Raker ini dalam rangka inovasi yang akan dilakukan BNN bersama Pemkab Tanjab Timur. Untuk itu, Raker ini merukapan sinergi stakeholder pada kawasan rawan dan rentan narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung JabungTimur yang tujuannya untuk mensinergikan antara stakeholder dengan BNN dalam mengintervensi kawasan rawan Narkoba guna menciptakan kawasan tersebut menjadi kawasan yang bersih dari peredaran gelap Narkoba.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan