Muarasabak- Pejabat Sementara Bupati Tanjung Jabung Timur, Varial Adhi Putra memimpin langsung Rapat Koordinasi dalam rangka langkah-langkah penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (16/11) yang bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Tanjab Timur.
Hadir pada rapat tersebut Kapolres Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, OPD terkait serta para Camat.
Dalam rapat pembahasan Pjs. Bupati mendengarkan laporan dari tim gugus tugas dan pihak terkait dalam penanganan wabah covid 19 pasca munculnya cluster Ponpes Al-Hidayah.
Dengan bertambahnya pasien positif Covid -19 di Tanjab Timur dari cluster Ponpes Al-Hidayah Pjs. Bupati menuturkan proses belajar mengajar khusus Kec. Muara Sabak barat dan Kec. Geragai di tutup sementara sampai 14 hari ke depan (mulai 17 Nopember hingga 1 Desember 2020) dan akan di evaluasi pada hari ke-15.
Sedangkan untuk Kecamatan lain dapat melaksanakan proses belajar mengajar namun tetap melaksanakan protokol dari gugus tugas dan akan terus di adakan evaluasi.jelasnya
Terkait izin keramaian juga tidak akan di keluarkan selama pandemi Covid 19 dan mengingatkan kepada gugus tugas dalam persiapan pemilu 9 desember 2020.
Jangan sampai Kabupaten Tanjab Timur menciptakan cluster baru, untuk itu tetap mengedepankan Protokol kesehatan dengan mencuci Tangan mengunakan Masker dan jaga jarak.
Untuk mengantisipasi penambahan atau terjadinya lonjakan pasien positif Covid-19 Pemda mempersiapkan fasilitas di stadion A & B di GOR Paduka berhala dan perlu di lengkapi dengan sarana dan prasarana seperti : sekat dinding, tempat tidur, Wc dan kamar mandi.
Di akhir kesimpulan Bupati minta kepada tim gugus yang ada di desa tetap terus mengedepankan Protokol kesehatan, Bupati juga meminta tim gugus bekerja sama dengan pihak TNI. Polri. Untuk memberi informasi kepada masyarakat pedesaan terkait bahayanya wabah Covid 19. (v3nd)
Komentar Facebook