MUARA SABAK – Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyerahkan menerima Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Koperasi kepada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertempat di gedung bersama, Kamis (17/092020). Turut hadir pada acara tersebut Asisten II Setda Tanjabtim Agus Sadikin, Kepala BPN Tanjabtim Anggasana Siboro, Kadis Koperasi Syahbudin, Kadis Ketahanan Pangan Idris, Camat Muara Sabak Barat, Kepala Bank 9 Jambi dan ratusan UMKM penerima SHAT.
Program SHAT bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tanjabtim diberikan secara gratis dan merupakan hasil kerjasama antara Dinas Koperasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjabtim.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pemkab Tanjabtim mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN dan instansi terkait atas terlaksananya program SHAT ini bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Tanjabtim.
"Mudah-mudahan sertifikat yang diterima masyarakat ini bermanfaat bagi masyarakat kita. Yang paling penting masyarakat kita yang sudah memiliki sertifikat ini sudah memiliki kepastian hukum," ujarnya.
Bupati juga berharap, kedepannya diharapkan tidak ada lagi sengketa-sengketa yang berkaitan dengan perbatasan tanah antara warga satu dan lainnya
Komentar Facebook