Pihak Kecamatan Muarasabak Barat kemarin (14/1), mulai mendistribusikan kartui tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada tiap kelurahan yang ada. Dari 9.309 warga yang telah melakukan perekaman, sebanyak 8.036 warga dalam waktu dekat ini akan menerima e-KTP, sedangkan sisanya atau sebanyak 1.269 saat ini masih dalam proses di Mendagri.
Untuk Kelurahan Kampungsingkep pada tahap awal ini didistribusikan sebanyak 1.225 e-KTP, Kelurahan Nibungputih 744, Kelurahan Talangbabat 1.417, Kelurahan Rano 1.232, Kelurahan Paritculum I 2329, Paritculum II 924, dan Kelurahan Telukdawan sebanyak 165.
“Sebanyak 8.036 e-KTP telah dibagikan kepada Lurah yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat, dan saya telah menginstruksikan kepada seluruh Lurah agar e-KTP tersebut harus segera didistribusikan kepada yang berhak,†jelas Camat Muarasabak Barat Rahmat Hidayat.
Sementara bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP, lanjut Camat, agar bersabar karena e-KTP tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.
“Masih ada 1.269 warga yang belum mendapat e-KTP, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa didistribusikan, karena sekarang masih dalam proses di Mendagri,†jelasnya.
Lebih lanjut Rahmat Hidayat mengatakan, jika terjadi kesalahan data pada e-KTP yang diterima, maka secepatnya hal tersebut dilaporkan kepada pihak kecamatan, atau dapat langsung mendatangi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjabtim. “Yang jelas jika ada sesuatu yang kurang jelas, apakah itu ada kesalahan data atau kenapa si a atau si b belum mendapat e-KTP, hal ini bisa ditanyakan kepada kami,†ujarnya.
Komentar Facebook