setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Motif Batik Tanjabtim Terdaftar di Kemenkumham Akan Dijadikan Seragam Dinas PNS

Minggu, 30 Maret 2014 | 16:49:35 WIB | Dibaca: 10888 Kali


MUARASABAK-Para pengrajin batik di Kabupaten Tanjungjabung Timur boleh bernafas lega, pasalnya, hak cipta batik khas Tanjabtim kini telah diakui dan terdaftar di Kemenkumham. Demikian disampaikan Peltu Sekda Tanjabtim Sudirman.“Hak cipta ini akan berlaku selama hidup pencipta. Dan waktu masa berlaku bisa ditambah lagi hingga 50 tahun ke depan,” ujar Sudirman. Menurutnya, ada lima motif yang diciptakan oleh pembuat batik asal Tanjabtim, antara lain, batik bakau Tanjab Timur, batik kepiting bakau, batik sepucuk Nipah, batik serumpun Nibung dan batik perahu lancang kuning.

“Kelima motif batik ini diciptakan oleh Ricky Arby,” terangnya.

Usai memiliki batik khas Tanjabtim yang telah terdaftar di Kemenkumham, Sudirman mengatakan akan bernilai positif bagi pakaian dinas PNS diruang lingkup Pemkab Tanjabtim. “Efektif berlaku penggunaan seragam batik mulai 7 Maret 2013. Dikenakan setiap hari Kamis, berlaku bagi seluruh PNS,” katanya.

Penggunaan seragam batik khas Tanjabtim, lanjutnya sudah diberlakukan melalui surat edaran Bupati. “Baik itu kepada seluruh kepala SKPD, maupun kepada Camat, Lurah, Kades dan guru-guru, kedepan akan menggunakan batik khas Tanjabtim,” pungkasnya

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 06 Agustus 2024 -
Senin, 05 Agustus 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 25 Juni 2024 - Berita Pemerintahan