Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, serta persetujujan Bupati tanggal 20 September 2011 perihal Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016, perlu dilaksanakan optimalisasi penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016, dalam bentuk kegiatan Musrenbang RPJMD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengundang masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk berpartisipasi dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016 yang akan dilaksanakan pada :
Â
Hari / Tanggal : Rabu, 28 September 2011
Pukul : 08.30 s/d selesai
Tempat : Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Acara :Â Musrenbang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016
Demikan disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Komentar Facebook