Muarasabak – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menuturkan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja intansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sebuah kewajiban sebagai organisasi Pemerintah Daerah dan sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, Wabup meminta seluruh OPD untuk benar-benar memahami dan melaksanakan SAKIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Ini tidak hanya sebagai kewajiban kita sebagai organisasi Pemerintah untuk melaksanakannya, akan tetapi ini menjadi wadah bagi penilaian kinerja OPD,’’ ujar Wabup saat membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SAKIP di Hotel Yuan Garden Pasar Baru Jakarta, Selasa (28/2).
Wabup juga meminta kepada seluruh OPD untuk benar-benar mengikuti dan memahami seluruh materi pada kegiatan Bimtek SAKIP ini. Ia berharap pelaksanaan SAKIP pada Tahun Anggaran 2023/2024 agar pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan memiliki hasil manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
‘’Tentu dengan pemilihan program dan kegiatan yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat kita,’’ ungkapnya.
Pada penilaian Kementerian PANRB lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil meraih predikat B. Tentu masih banyak lagi unsur-unsur dari penialaian SAKIP yang harus terus kita tingkatkan. Untuk itu, Wabup berharap para OPD harus terus bekerja keras memenuhi ketentuan unsur-unsur penilaian SAKIP tersebut.
‘’Tentu kita jangan mudah bepuas hati dengan penilaian predikat yang berhasil kita raih tersebut. Semoga impelemtansi SAKI di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus ditingkatkan dan lebih baik lagi,’’ katanya.
Komentar Facebook