Muarasabak - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, menghadiri rapat paripurna masa persidangan I tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2022 serta Penetapan Ranperda diluar Propemperda Kabupaten Tanjab Timur. Rabu (24/11) di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur.
Komentar Facebook