Muarasabak - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Santri yang dilaksanakan dilapangan Kantor Bupati Tanjab Timur, Jum'at (22/10)
Saat membacakan Sambutan Mentri Agama RI, Sekda mengatakan, melalui keputusan presiden Jokowi widodo nomor 22 tahun 2015 menetapkan hari santri jatuh pada tanggal 22 Oktober yang merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” Yang berisikan Fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dengan Resolusi jihad ini melahirkan peristiwa yang sangat Heroik pada tanggal 10 November 1945, yang kita peringati sebagai hari Pahlawan.
Dengan mengangkat Tema "Santri siaga Jiwa Raga". Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren
Komentar Facebook