Muarasabak- Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghadiri dan menyaksikan secara langsung secara virtual Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pemgembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif ( RAN PAUD HI ) secara daring diruangan Rapat Utama Kantor Bupati Tanjab Timur, Kamis (24/6).
PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi ( Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 ).
Anak usia dini yang dimaksud dalam Peraturan Presiden ini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dikelompokkan atas janin dalam kandungan sampai lahir, lahir sampai dengan usia 28 (dua puluh delapan) hari, usia 1 (satu) sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan, dan usia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun.
Tampak hadir juga mendampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tanjung Jabung Timur , dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur.
Komentar Facebook