Muara Sabak - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (3/5).
Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rakor yang ipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual via Video Teleconference. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rakornas Presiden bersama Kepala Daerah pada hari Rabu, 28 April 2021 lalu.
Dalam rakor ini Mendagri menyampaikan, bahwa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H banyak sekali kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan, seperti kegiatan ekonomi (pasar) dan kegiatan keagamaan. Sehingga Bapak Presiden minta kepada semua Kepala Daerah untuk satu narasi, yaitu Dilarang Mudik.
Sementara, Wakil Menteri Kesehatan dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa kasus terkonfirmaai di Indonesia saat ini 1.677.274, kasus kematian meningkat 45.652, ada 12 provinsi yang kasus tren nya menaik atau masuk dalam zona merah, salah satunya di Provinsi Jambi.
Saat ini di Indonesia sudah ditemukan kasus B.1.617, B.1.1.7. B. 1.351, kasus-kasus baru ini adalah kasus yg ditemukan di Luar Negeri. diminta satgas di tiap-tiap provinsi agar selalu berkoordinasi dan benar-benar saling bersinergi jangan kerja sendiri-sendiri.
"Hati-hati dengan WNA yang membawa dokumen Covid-19 yang menyatakan negatif, karena hasil dilapangan dokumen tersebut banyak yang palsu, ketika kita tes swab WNA tersebut banyak yang positif," tutupnya.
Tampak hadir dan mendampingi Sekda Tanjab Timur, Kapolres Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Kakan Kemanag Kab. Tanjab Timur. (v3nd)
Komentar Facebook