setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Bupati dan Keluarga Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Selasa, 06 April 2021 | 02:45:46 WIB | Dibaca: 1591 Kali


JAMBI- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto sekeluarga, menjadi keluarga pertama yang didata pada Grand Lounching Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK 2021). Pendataan yang langsung dilakukan oleh tim pendata Kader Keluarga Berencana (KB) bertempat di Rumah Dinas Bupati, Kamis (1/4), didampingi oleh isteri sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Timur Wirdayanti Romi.

Beberapa  pertanyaan dari tim pendata, dijawab tuntas Bupati sekeluarga. Jawaban-jawaban yang disampaikan kepada petugas pendata, langsung diinput melalui aplikasi yang sudah ditetapkan BKKBN Pusat.

Pada kesempatan itu, Bupati menghimbau masyarakat yang didatangi petugas pendata dan memberikan keterangan yang benar, sesuai dengan kondisi yang ada.

‘’Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya. Pendataan keluarga ini dilakukan dalam upaya melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga. Saya sangat mendukung program ini,’’ tutur Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Barusman yang hadir pada pendataan tersebut mengatakan, Pendataan Keluarga ini sangat penting dilakukan. Selain pendataan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat potensi dan pengawasan keluarga Indonesia dalam fungsi vital dibidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

‘’Pendataan ini dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan peningkatan dan pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik berdasarkan data yang akurat,’’ jelas Barusman.

Jadi, tambah Barusman, pendataan keluarga ini akan menghasilkan data mikro keluarga seperti, nama, alamat sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.

‘’PK 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan data dasar keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan program pembangunan lainnya,’’ ungkapnya.

Pendataan keluarga ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat dari UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah (PP) No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. (v3nd)

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 26 November 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 06 Agustus 2024 -
Senin, 05 Agustus 2024 - Berita Pemerintahan