Muarasabak- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tanjab Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan serta launching program Pelayanan Administrasi Terpadu Desa Kelurahan (PANDU-DESAKU), di aula utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (01/3). acara ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para camat, lurah dan kades se kabupaten Tanjab Timur. (**)
Komentar Facebook