Muarasabak-Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril menghadiri rapat advokasi desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak di gedung PKK Kabupaten Tanjabtim, Selasa (26/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat sesuai Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Germas Badan POM, diantaranya peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan serta peningkatan edukasi hidup sehat.
Komentar Facebook