Muarasabak – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Timur Varial Adhi Putra, menghadiri penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Minggu (15/10) yang bertempat di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.
Dalam acara ini dihadiri oleh anggota Bawaslu RI Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar, , Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi R, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Hidayatullah S.I.K, SH, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Kab. Tanjab Timur, Camat se Kab. Tanjab Timur, Anggota Bawaslu Prov. Jambi, Anggota Bawaslu Kab.Tanjab Timur.
Acara yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Tanjab Timur ini dilakukan untuk memastikan netralitas pegawai negeri dalam tahapan Pilkada Serentak Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur dan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.
“Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2020 sesuai dengan aturan,” ujar Bupati
Lebih lanjut Bupati mengingatkan agar ASN di Tanjab Timur harus bisa menjaga netralitas saat pelaksanaan pilkada serentak yang sekarang sudah memasuki masa kampanye.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tanjab Timur agar berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan,“ ujarnya.
Bupati juga memgingatkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Camat agar mengingatkan seluruh ASN dijajarannya untuk menjaga netralitas.
“Sampaikan kepada seluruh ASN dimana saudara bertugas agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada para Camat untuk tidak meninggalkan tempat tugasnya selama perhelatan pilkada berlangsung.
“Saya berpesan kepada para Camat untuk tetap berada ditempat selama pilkada serentak berlangsung., demikian juga pada saat perhitungan suara,” tegasnya.
Komentar Facebook