setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Pemerintahan

Bupati Pertahankan Porsi Belanja APBD

Kamis, 28 Agustus 2014 | 08:52:10 WIB | Dibaca: 6158 Kali

Zola turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakatnya

Muarasabak--Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli, menegaskan jika pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan jumlah belanja pegawai pada APBD, agar tidak lebih dari 40 persen. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan porsi belanja langsung yang pro publik.
"Fokus kita adalah program dan kegiatan yang pro publik dan meminimalisir kegiatan dan program yang pro aparatur. Karenanya, 40 persen belanja tidak langsung tidak bisa ditawar lagi, bila perlu akan terus ditekan," jelas Zola.
Bersama DPRD setempat, penegasan ini telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanjab Timur tahun 2011–2016. Isinya, menegaskan bahwa porsi belanja tidak langsung diberikan kurang dari 40 persen dan belanja langsung porsinya harus lebih 60 persen.
Hasilnya, selama tiga tahun berturut-turut struktur belanja pegawai atau belanja tidak langsung, pada tahun 2011 hanya dipatok 38 persen, tahun 2012 sebesar 37 persen, dan terus ditekan pada tahun 2013 sebesar 34 persen. Struktur belanja pegawai ini terdiri dari gaji pegawai dan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD), selain itu dana hibah dan bantuan sosial pun di patok tidak lebih dari 1,5 persen per tahun, atau hanya sebesar Rp 5 miliar .
"Tanjab Timur merupakan wilayah yang baru dimekarkan, dimana kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, maupun irigasi masih menjadi perhatian serius. Belum lagi dengan aspek lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. Porsi APBD yang pro rakyat mau tak mau harus lebih besarn," ungkap Zola.
Dengan porsi ini pula, sambung Zola, saat ini Pemkab Tanjab Timur setiap tahunnya telah mampu menyalurkan program kegiatan ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 28,5 miliar per tahun, yang diperuntukkan bagi 93 desa dan kelurahan. Rata-rata per desa mendapat dana ADD sebesar Rp 390 juta.
"Itu rata-rata per desa. Namun setiap desa porsinya tidak sama, minimal desa mendapat Rp 240 juta per tahun, bahkan ada desa yang mendapat ADD hingga Rp 500 juta per tahun, tergantung kebutuhan dan kondisi desanya," tuturnya.
Namun demikian, Zola tidak menampik jika kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas. Dikatakannya, kucuran dana dari APBD Propinsi Jambi maupun dari Pemerintah Pusat masih sangat dibutuhkan untuk menanggulangi persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, khususnya ketersediaan infrastruktur.
"Misalnya jalan, di sini ada statusnya jalan propinsi. Karenanya, Kita mengharapkan propinsi Ikut membantu meningkatkan akses jalan dan jembatan, pun pemerintah pusat seperti pengembangan pelabuhan, dermaga, dan lainnya," harap zola.
Kebijakan Pemkab Tanjab Timur dalam meningkatkan kualitas APBD telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan sebelum adanya dorongan dari Kementerian Keuangan agar daerah membatasi balanja pegawai maksimal 40 persen dari APBD.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 18 Desember 2024 - Berita Daerah
Selasa, 26 November 2024 - Berita Pemerintahan