MUARASABAK- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menegaskan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang tidak memiliki peralatan dan regu pemadam kebakaran dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sesuai dengan standar yang berlaku. Bahkan tidak main-main, Wabup juga memastikan akan mengecek secara langsung kepada perusahaan-perusahaan tersebut bersama Polres Tanjung Jabung Timur dan Dandim Tanjung Jabung bersama tim dari Pemkab.
‘’Saya yang akan pimpin langsung bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk cek secara langsung ke perusahaan-perusahaan terkait. Kalau kita temukan perusahaan tidak memiliki alat dan regu pemadam, kita tidak akan tinggal diam dan akan laporkan ke pihak yang berwajib,’’ tegas Wabup.
Pengecekan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran dan regu pemadam kebakaran ini, jelas Wabup, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama jajaran Polres Tanjung Jabung Timur dan Dandim Tanjung Jabung agar bencana Karhutla tidak lagi terjadi di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Wabup juga sedikit kecewa dengan banyaknya perusahaan yang tidak hadir pada acara Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Tanggungjawab Sosial, Lingkungan Perusahaan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (9/3) kemarin. Pasalnya dari 65 perusahaan yang ada, hanya sekitar 30 perusahaan yang hadir.
‘’Tentu ini menjadi catatan bagi kami. Dari 65 perusahaan yang ada, yang hadir sekitar tigapuluhan, masih ada 50 persen perusahaan yang tidak datang. Mudah-mudahan saja yang tidak datang itu mereka sudah paham. Artinya apa, dilapangan kemudian sudah ada alat pemadam kebakaran, sudah ada regu pemadam kebakaran, kalau itu tidak ada saya yang akan laporkan ke Pak Kapolres dan Dandim untuk diproses,’’ cetusnya.
Secara topografi sebagian wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan daerah rawa-rawa yang cukup rentan terjadinya Karhutla. Dari 11 Kecamatan, 7 kecamatan berkategori berpotensi tinggi kebakaran hutan dan lahan, sementara 4 kecamatan kategori sedang.
‘’Jadi kita mau cek benar kesiapan perusahaan-perusahaan ini, nanti akan ketahuan, mana balelo, yang serius dan yang main main,’’ tandasnya. (v3nd)
Komentar Facebook