MUARASABAK- Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk salah satu kabupaten yang sejumlah desanya ditetapkan sebagai locus stunting pada Tahun 2018. Penetapan itu hasil Riskesdes tahun 2013 yang ditindaklanjuti dengan pendataan pada Agustus 2018. Hasil pemeriksaan bayi dan balita oleh bidan desa bersama petugas puskesmas setempat, dari EPPGBM pada 14.777 balita, ditemukan 1.843 balita stunting.
Menyikapi hasil Rakornas di Jakarta bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bergerak cepat. Pada Senin (12/8) kemarin, Pemkab langsung menggelar Rembug penanganan dan pencegahan stunting yang langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Robby Nahliyansyah. Keseriusan itu terlihat dari keterlibatan peserta rembug, mulai Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Perwakilan Bapedda Propinsi Jambi, Perwakilan Dinas Kesehatan Propinsi Jambi, Camat se Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 10 Kepala Desa lokus stunting dan 6 Kepala Puskesmas desa lokus. Juga hadir dalam rembug tersebut perwakilan petrocina, Tim Inovasi Desa, Himpaudi, dan Pamsimas.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan dalam penanganan dan pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja akan tetapi merupakan tanggungjawab semua pihak.
‘’Ini tanggungjawab kita semua,’’ kata Wabup.
Pada kesempatan ini juga di tandatangani komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Komentar Facebook