setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Jadwal Pilkades Serentak Bakal Dipercepat

Jumat, 05 Juli 2019 | 03:48:12 WIB | Dibaca: 2319 Kali

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto pada suatu acara beberapa waktu lalu

MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2019 bakal dipercepat. Sebanyak 28 Desa yang direncanakan akan mengikuti Pilkades serentak merupakan gelombang kedua setelah gelombang pertama telah dilaksanakan Pilkades untuk 45 Desa pada Tahun 2016 lalu.

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto mengatakan, percepatan pelaksanaan Pilkades ini mengingat masa jabatan Kades yang telah banyak berakhir. Dengan Pilkades dipercepat agar pelaksanaan roda pemerintahan di tingkat desa juga akan lebih berjalan efektif.

‘’Kita ingin ini dipercepat, apalagi ada Kades juga yang akan berakhir pada bulan Oktober ini, nah apa salahnya kita langsung melaksanakan Pilkades secara serentak,’’’ kata Bupati.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupateen Tanjung Jabung Timur, Abdul Rojak menuturkan, pada tahun 2019 sebanyak 28 Desa bakal melaksanakan Pilkades serentak tersebut yakni Kecamatan Nipah Panjang 3 Desa, Kecamatan Mendahara 4 Desa, Kecamatan Rantau Rasau 5 Desa, Kecamatan Sadu 1 Desa, Kecamatan Dendang 2 Desa, Kecamatan Muara Sabak Timur 4 Desa, Kecamatan Kuala Jambi 1 Desa, Kecamatan Mendahara Ulu 3 Desa, Kecamatan Geragai 4 Desa dan Kecamatan Berbak 1 Desa.

‘’Bulan Juli ini kita akan mulai melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para panitia Pilkades di Desa, sekaligus sosialisasi terkait revisi Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,’’ katanya.

Jadi, jelas Rojak, Pemkab menargetkan pada bulan November 2019 para Kepala Desa terpilih dapat segera ditetapkan dan dilantik. Sementara untuk tahap persiapan dan penyelesaian perselisihan apabila terjadi sengketa akan dilaksanakan mulai Agustus hingga Desember 2019. Proses tahapan ini lebih dipercepat dari agenda sebelumnya yang dijadwalkan dimulai pada November 2019.

Adapun proses tahapan untuk persiapan di bulan Agustus di antaranya melakukan pendataan penyusunan dan penetapan daftar pemilih sementara DPS. Lalu pengumuman DPS usulan, perbaikan DPs, penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Kemudian dilanjutkan proses pencalonan, pendaftaran, pengumuman bakal calon, perlengkapan administrasi dan pelaksanaan tes

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 26 November 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 06 Agustus 2024 -