MUARASABAK- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Selasa (19/3) mengumpulkan sekitar 50 orang sopir angkutan dan toke sawit di Rumah Dinas Bupati. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait kerusakan ruas jalan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabuang Timur. Kerusakan jalan tersebut sering dikeluhkan warga yang diakibatkan beberapa kendaraan terguling dan mengantri menghindari lubang besar.
Bupati menjelaskan, pertemuan ini sengaja ia gagas untuk mengambil jalan tengah yang saling menguntungkan antara para supir, toke sawit dan masyarakat umum pengguna jalan lainnya.
‘’Kita ingin adasolusi terkait kerusakan jalan kita ini,’’ ungkap Bupati.
Untuk mengawali pertemuan tersebut, Bupati memberikan kesempatan kepada para supir dan toke sawit yang hadir untuk menyampaikan uneg-unegnya. Para supir dan toke sawit minta kepada Bupati untuk meniadakan kebijakan pemberlakuan portal di sepanjang jalur dari Nipah Panjang hingga batas kabupaten dengan Muaro Jambi di zona V. Bupati pun menyetujui permintaan itu. Namun dengan syarat, seluruh truk pengangkut sawit yang selama ini sudah over dimensi kembali distandarkan.
‘’Bak yang dipanjangkan atau dilebarkan harus kembali ke bentuk semula. Kita beri waktu hingga 1 April. Kesepakatan ini harus dipatuhi karena per 1 April pihak Satlantas dan Dishub akan menertibkan, yang melanggar diberi sanksi tegas,” kata Bupati.
Untuk tonase sendiri disepakati maksimal 7 (tujuh) ton.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Parial Adhi Putra, menyambut baik kesepakatan tersebut. Hal ini merupakan terobosan dalam menjaga kelancaran lalu lintas khususnya di ruas jalan Provinsi Jambi yang ada di Tanjabtim.
‘’Pemprov Jambi sangat mendukung hal ini. Kesepakatan seperti ini adalah solusi atas apa yang selama ini kadang menjadi dilema di masyarakat,” ungkap Adhi.
Untuk menegakkan kesepakatan itu Adhi juga akan mengupayakan hadirnya timbangan tonase portabel di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, Adhi juga menyampaikan bahwa tahun 2020 juga akan dianggarkan penerangan lampu jalan di sepanjang ruas jalan Muara Sabak – Jambi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Tesmirizal, menegaskan pihaknya per satu April akan menjalankan operasi penindakan atas pelanggaran terhadap kesepakatan yang dibuat tersebut.
‘’Kita siap menegakkan kesepakatan yang hari ini,” tegasnya.
Komentar Facebook