MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Jumat (15/3) nanti akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (SK CPNSD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Formasi tahun 2018. Dari pelaksanaan seleksi CPNSD tahun lalu, sebanyak 96 peserta dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hadi Firdaus mengatakan, penyerahan secara simbolis SK CPNSD direncanakan akan diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur pada Jumat (15/3) di ruang pola Kantor Bupati.
‘’Insyallah, hari Jumat nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Bupati,’’ kata Hadi.
Untuk itu, tambah Hadi, kepada para peserta yang lulus CPNS diminta untuk hadir pada acara tersebut dengan mengenakan pakaian hitam putih serta menyiapkan persyarat-syarat untuk pengambilan SK. Adapun syarat yang perlu disiapkan antara lain : Foto Copy ijazah SD hingga pendidikan akhir; Foto Copy Kartu Keluarga; Foto Copy Surat Nikah bagi yang sudah menikah; Foto Copy Akte kelahiran dan foto Copy Akte kelahiran anak bagi yang sudah mempunyai anak; Berkas dibuat rangkap satu dimasukkan map warna kuning; SK CPNS; dan, SPT.
Komentar Facebook