MUARASABAK –Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 ini. Pemkab beralasan penundaan ini lantaran anggaran pembiayaan gaji belum dianggarkan.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hadi Firdaus mengatakan, Pemerintah Daerah diminta melaksanakan perekrutan P3K pada bulan Februari hingga akhir Maret 2019.
Akan tetapi semua pembiayaan akan dibebankan kepada daerah. Karena anggaran Tanjabtim telah disahkan dan sudah efektif, sehingga perekrutan itu tidak mungkin dilaksanakan tahun ini.
“Setelah kita sampaikan kepada pimpinan dan kita pertimbangkan dengan semua aturan yang ada, maka hal itu tidak mungkin kita laksanakan pada tahun ini. Karena anggaran untuk tahun ini sudah disahkan dan sudah efektif melalui APBD 2019,” ungkap Hadi.
Karena tidak melakukan perekrutan tahun ini, pihak BKPSDMD Tanjabtim akan mengirimkan surat kepada Menpan untuk menyampaikan belum dilakukannya penerimaan P3K tahun ini.
“Kita akan lakukan penerimaan tahun depan. Kita akan anggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”katanya
Komentar Facebook