MUARASABAK- Badan Kepegawaian Sember Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjab Timur bakal melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ulang bagi CPNS yang nilai passing grade saat CAT beberapa waktu lalu.
Masalahnya, dari hasil test CAT beberapa waktu lalu, antara kebutuhan pegawai dengan yang lulus saat CAT masih belum memenuhi.
Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDMD Tanjabtim Angga mengatakan, pihaknya telah menerima aturan dari Kemenpan yaitu Permenpan No 61 Tahun 2018. Diformula Permenpan 61 tersebut memakai sistem rangking namun setelah dipisahkan peserta yang sudah lolos passing grade SKD.
“Artinya formasi yang disisi berdasarkan rangking itu untuk mengisi formasi yang kosong. Misalnya, formasi yang disediakan dua, yang lolos fassing grade SKD satu, nah untuk mengisi formasi yang keduanya diambil tiga nilai terbaik. Jadi yang berhak mengikuti Skb itu empat orang, “ungkap Angga.
Angga pun menjelaskan, formasi yang banyak kosong karena banyak pesertanya yang tidak mencapai passing grade adalah formasi guru.
Lanjut Angga, terkait pelaksanaan SKB berikutnya pihaknya masih menunggu hasil rekonsoliasi dengan pihak BKN pusat. Pemerintah daerah baru bisa mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB setelah hasil rekonsoliasi dengan BKN.
“Untuk Tanjabtim kita belum dapat undangan, sementara yang sudah rekonsiliasi itu Provinsi, kota Jambi, Bungo, Sarolangun, Merangin dan Muara Jambi. Untuk Tanjabtim dan Kabupaten Lain kita masih menunggu,”ucapnya
Untuk lokasi, menurut Angga akan tetap dilaksanakan di Uptd BKN Jambi.
Angga menjelaskan, formasi yang banyak kosong karena banyak pesertanya yang tidak mencapai passing grade adalah formasi guru.
Angga pun tidak bisa memastikan apakah 106 formasi yang ditersedia dapat terpenuhi semua setelah pelaksanaan SKB.
“Target maksimal dari pemerintah pusat itu 80 persen. Kita kan belum tahu ni. Setelah Ikut SKB, setelah ikut SKB nilai diintegrasikan antara SKB dan SKD, baru nanti pengumuman CPNS,” ucapnya
Komentar Facebook