Tangani Kerusakan Jalan Sabak – Rasau
MUARASABAK- Komisi B DPRD Tanjung Jabung Timur meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait kerusakan sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi. Bahkan, mereka meminta pihak Provinsi Jambi untuk turun meninjau kondisi jalan yang kian parah tersebut.
‘’Kita memohon perhatian serius pihak provinsi. Apalagi, jalanMuara Sabak Timur – Rantau Rasau dilalui oleh warga di empat kecamatan,’’ kata Agus Rama SH Ketua Komisi B ditemui di Gedung DPRD Tanjab Timur.
Dengan telah berfungsinya Jembatan Muara sabak, terang Agus, secara otomatis mobilisasi barang dan jasa juga meningkat. Karena tidak hanya dapat menjembatani transportasi barang dan Jasa bagi warga kecamatan Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, Nipah Panjang, Berbak dan Sadu. Akan tetapi, juga dilalui seluruh masyarakat Bumi sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
‘’Saat ini yang cukup parah adalah jalan Sabak Timur – Rantau Rasau. Ini yang saya rasa perlu penanganan segera. Selain persoalan perbaikan jalan tersebut, perlu juga kita pikirkan bersama bagaimana kualitas jalanya. Karena, mobilitas transportasi di jalan-jalan tersebut juga semakin lama semakin meningkat apalagi dengan telah difungsinya jembatan Muara Sabak,’’ katanya.
Komisi B sendiri, tegas Agus, akan mendukung sepenuhnya upaya perbaikan yang akan dilakukan nantinya. Bahkan, kata Agus, jika memang perbaikan jalan ini perlu dilakukan duduk bersama antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Tanjab Timur, Komisi B akan membantu memfasilitasi.
‘’Kita mengucapkan terimakasih kepada Pemprov yang sudah melakukan perbaikan-perbaikan ruas jalan provinsi. Namun, kita juga mohon kondisi jalan yang rusak untuk segera dilakukan perbaikan,’’ pintanya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mahmulis saat dikomfirmasi membenarkan bahwa kondisi jalan berstatus jalan provinsi kondisinya memprihatinkan. Ia menjelaskan, tidak hanya jalan tetapi juga ada beberapa jembatan dalam kondisi rusak parah.
‘’Ada beberapa jalan dan jembatan yang kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu segera dilakukan perbaikan. Kita khawatir, jika tidak segera diperbaiki akan menganggu aktivitas transportasi warga,’’ katanya.
Mahmulis menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan menteri Dalam negeri dan otonomi Daerah Nomor 55 Tahun 2000 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi yang berada di wilayah Tanjung Jabung Timur yakni, jalan Simpang Lagan – Muara Sabak sepanjang 65,90 KM dan Suak Kandis – Simpang Muara Sabak sepanjang 64,15 KM. Sementara beradasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2010 tentang peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional. Yakni jalan Batanghari II – Zola V sepanjang 33,00 KM dan Zona Lima – Muara Sabak.
‘’Kita mengakui banyaknya keluhan warga terkait kerusakan ruas-ruas jalan tersebut. Untuk itu, kami terus akan melakukan komunikasi dan minta bantuan Pemprov Jambi untuksegera melakukan perbaikan jalan tersebut,’’ tandasnya.
Komentar Facebook