setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Pemerintahan

BMPDK Dobrak Ekonomi Desa

Minggu, 30 Maret 2014 | 16:25:16 WIB | Dibaca: 4446 Kali


MUARASABAK - Untuk menciptakan desa yang mandiri, Pemkab Tanjabtim pada 2013 mendatang akan berupaya mendobrak perekonomian di sektor pedesaan. Dobrakan ini tentunya langsung melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanggulangan Kemiskinan (BPMDPK) yang langsung bersentuhan dengan seluruh masyarakat.

Salah satu upaya pendobrakan ekonomi di pedesan,pada tahun 2013 mendatang yaitu BPMDPK tentunya akan menggiatkan ekonomi pembangunan desa yang ada di seluruh Tanjabtim. Hal ini diungkapkan Kaban BPMDPK Tanjabtim Junaidi Rahmad ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini. "Untuk penggiatan ekonomi desa, kami akan melakukan pendataan aset desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes, red)," ujarnya.

Menurutnya, dengan melakukan pendataan aset desa,  pihaknya menginginkan agar desa tidak lagi bergantung kepada Pemkab. "Kami mau Pendapatan Asli Desa (PAD, red) meningkat," ungkapnya.

Untuk melancarkan kegiatan ini, lanjut Junaidi, pihaknya pun telah melakukan pendataan kekayaan yang desa miliki. "Berikutnya kami akan berdayakan Bumdes," katanya.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, kata Junaidi, di Tanjabtim terdapat beberapa usaha ekonomi desa yang layak untuk dikembangkan. "Usaha yang telah layak itu, akan kami tingkatkan statusnya menjadi Bumdes, untuk memperkuat ekonomi desa," bebernya.

Selain itu, lanjut Junaidi, tahun 2013 mendatang pihaknya akan tetap mengejar pencapaian target data profil desa di Tanjabtim. Karena itu menjadi tugas wajib pihaknya dalam penyediaan data profil desa.  "Walaupun tahun 2012 belum sepenuhnya. Tapi ada skala prioritas yang bisa kami garap," tandasnya.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan