MUARASABAK - Status siaga darurat Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah berakhir pada 7 September lalu. Sedikitnya 57,76 Hektre lahan di Kabupaten Tanjabtim hangus terbakar di sepanjang tahun 2018 ini.
Meski status siaga darurat Karhutla telah berakhir, namun pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjabtim bersama instansi yang lain tetap siaga mencegah terjadinya Karhutla di Tanjabtim.
Kepala BPBD Tanjabtim, M. Jakfar saat dikonfirmasi menyebutkan, dengan berakhirnya status siaga darurat tersebut, maka tim terpadu yang telah dibentuk untuk mencegah terjadinya karhutla pun tidak aktif lagi. "Tapi kondisi siaga pencegahan Karhutla tetap kita lakukan meskipun tidak berbentuk tim terpadu," kata Jakfar, senin (1/10) kemarin.
Dikatakan Jakfar, kejadian Karhutlah terakhir terjadi pada Minggu (30/9) di Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang. Dan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam pada hari itu juga. "Luas area yang terbakar belum tercatat secara utuh. Kita masih melakukan pengukuran. Penyebabnya juga belum kita ketahui, masih dalam penyelidikan kepolisian," sebutnya.
Dijelaskan Jakfar, lahan yang terbakar pada tahun 2018 ini paling banyak berstatus lahan milik warga dan hutan dengan total luas sebanyak 57,76 hektare. Lahan yang terbakar tersebut terbanyak terjadi di Kecamatan Sadu, Dendang, dan Memdahara Ulu. "Itu yang dominan setiap tahun," bebernya.
Selain itu, Jakfar menghimbau kepada para pemilik lahan baik itu perusahaan maupun masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena konsekuensi hukum bagi para pelaku sangat berat. "Kita harap semua pihak dapat memahami itu," tukasnya
Komentar Facebook