MUARASABAK- Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan PT. Lestasi Kelapa Murni tentang Study Potensi Perkebunan dan Pengolahan Kelapa Dalam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. MoU ini merupakan salah satu komitmen yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dalam rangka membuka peluang berinvestasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penandatanganan MoU yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, ketua DPRD Tanjung Jabung Timur dan seluruh Kepala OPD serta Direktur PT. Lestari Kelapa Murni, Sekjend Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia Pusat (Perkindo, red) DPW Perkindo Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka peluang berinvestasi seluas-luasnya bagi para investor yang tujuannya tidak lain guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Terkait MoU dengan PT. Lestari Kelapa Murni, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya setuju dengan pembangunan pabrik kelapa dalam. Akan tetapi, yang perlu menjadi perhatianadalah bagaimana pola kerjasam yang dilakukan.
‘’Bagaimana nasib petani dan masyarakat kita bagaimana? Saya ingin kesejahteraan petani harus diutamakan, dan dijadikan garda terdepan. Artinya, jangan keuntungan bagi perusahaan saja, sementara petani dan masyarakat kita menjadi merugi. Kalau seperti itu, bukan kerjasama namanya,’’ tegas Romi.
Selain itu, tambah Romi, persoalan tenaga kerja juga perusahaan harus mengutamakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
‘’Kita ingin perusahaan yang ada di sini merekrut tenaga kerja lokal warga kita,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT. Lestari Kelapa Murni, Librata mengatakan, pembangunan pabrik kelapa dalam akan membutuhkan lahan seluas 100 hektar.
‘’Pabrik ini akan mengolah hasil kepala dalam dari para petani di Tanjung Jabung Timur ini,’’ ujarnya.
Adapun pola kerjasama yang akan dilakukan dengan membuka plasma dan inti dengan tetap di HGU kan serta melakukan replanting kelapa yang rusak, tua, dan mati, pola mitra 70 % - 30%. Akan tetapi, jelas Librata, Pemkab meminta agar dievaluasi dengan pola kemitraan 70 % - 30 % . Terkait perekrutan tenaga kerja, Librata menjelaskan, akan mengutamakan tenaga kerja lokal. Seperti mitra kontraktor untuk membuka lahan dan pembangunan pabrik. Sementara untuk tenaga tekhnis, kemungkinan akan menggunakan jasa dari luar.
‘’Tapi, bisa saja kalau ada masyarakat atau pemuda kita yang mampu akan kita rekrut,’’ bebernya. (v3nd)
Komentar Facebook