setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Bupati Pastikan Tidak Ada Pungutan Uang Pada Pengangkatan CPNS PTT

Senin, 31 Juli 2017 | 13:18:10 WIB | Dibaca: 1990 Kali

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyerahkan secara simbolis SK CPNS kepada perwakilan PTT Kesehatan

MUARASABAK – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengangkat ribuan bidan dan dokter Pegawai Tidak tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ada 104 PTT yang terdiri dari 96 tenaga bidan, dan 8 orang tenaga dokter.

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS secara simbolis kepada PTT memastikan, pada pengangkatan PTT menjadi CPNS ini tanpa dipungut biaya.

‘’Tidak boleh dipungut biaya apa-apa,’’ kata Bupati dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis SKCPNS di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, (28/7).

Bupati hanya meminta komitmen kepada CPNS agar tetap konsisten dengan pekerjaan, melayani dan mengabdi dengan masyarakat. Bahkan, Bupati menegaskan tidak akan mentorelir bagi CPNS yang melanggar komitmen tersebut.

‘’Kalau saudara sudah melanggar komitmen yang sudah disepakati, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat tidak menjalankan tugas dengan semestinya, saya pastikan tidak akan diangkat jadi PNS,” tegasnya.

Dijelaskan Bupati, kewajiban setiap PNS sudah jelas untuk melayani masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta CPNS menjaga amanah yang telah diberikan selaku abdi negara.

”Maka dari itu, saya mohon kepada saudara saudara sekalian jalankan amanah ini sebagai mestinya, karena saat ini saudara menjadi abdi negara,” jelasnya.

Dalam melaksanakan kewajiban tersebut, Bupati mengatakan, akan ikut memantau dan mengevaluasi kinerja CPNS. Dalam rentang waktu satu tahun ini, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten  Tanjung Jabung Timur untuk benar-benar melakukan evaluasi terkait hal tersebut.

‘’Saya minta kepala BKPSDMD dan Dinas Kesehatan tolong benar benar dicek. Kalau ketahuan bahwa saudara tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat, akan ada tindakan. Saya pastikan tidak akan menjadi PNS, itu janji saya. Jadi, saya mohon kepada yang saat ini menerima SK tolong jalankan kewajiban itu,” tegasnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Junaedi Rahmad, menuturkan, pelaksanaan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan ini awalnya berjumlah 106 orang.

“Namun, 2 (dua) orang mengundurkan diri atas pengajuan pribadi dengan alasan mengikuti suami, oleh karena itu yang menerima SK CPNS pada hari ini sebanyak 104 orang,” tuturnya. (v3nd)

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 06 Agustus 2024 -
Senin, 05 Agustus 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 25 Juni 2024 - Berita Pemerintahan