MUARA SABAK – Kabar bahagia bagi warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pasalnya, pada tahun 2017 ini Tanjab timur dapat tambahan 10.000 persil sertifikat Prona.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliansyah, hari ini di Muara Sabak. ”Adan 10.000 itu nanti akan disebar dibeberapa wilayah di dalam Kabupaten kita, yang jelas informasi penambahan itu kita dapat saat halal bilahal di Rumah Kakanwil BPN beberapa waktu lalu,”ungkapnya.
Untuk itu, Wabup meminta agar masyarakat yang menginginkan penerbitan sertifikat Prona agar melakukan komunikasi dengan pemerintah Desa masing-masing.
Hanya saja lanjut Wabup, masyarakat harus memahami syarat dan ketentuan penerbitan sertifikat Prona. Memang, dalam penerbitan sertifikat Prona adalah gratis. Tetapi, ada syarat dan proses yang harus dilalui dan itu menjadi tanggung jawab pemohon.
“Ada pemahaman yang harus diluruskan, memang sertifikat ini gratis, tapi dalam penerbitannya harus ada supradik, ada patok, ada matrai. Nah, ini yang harus disiapkan pemohon. Tidak mungkin ini dibebankan kepada Desa,” jelas Wabup.
Wabup merinci, dalam penerbitan sertifikat Prona itu ada beberapa surat pernyataan yang harus diisi dan dilengkapi, sementara dalam surat pernyataan itu harus bermatrai.
”Biaya itu jangan pula dikira Pungutan Liar (Pungli),” tegasnya.
Komentar Facebook