setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Lulus CPNS, Bidan PTT Mengundurkan Diri

Minggu, 07 Mei 2017 | 16:03:21 WIB | Dibaca: 2318 Kali


MUARASABAK– Paska pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dua orang diantaranya mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjung Jabung Timur, Junaedi Rahmad melalui Kabid Mutasi, Angga Hari Sumarto mengatakan, dua bidan PTT yang namanya keluar atau lulus tidak menerima diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tanjab Timur.

”Ini sudah diproses BKN, Jadi dua orang itu tidak bisa diangkat jadi CPNS di Tanjab Timur, Alasannya ingin mengikuti suami,” kata Angga.

Terkait hal tersebut, Angga menjelaskan telah menyampaikan kepada BKN Regional di Palembang.

‘’Ya, kita sudah sampaikan ke BKN regional Palembang,’’ tegasnya.

Selain itu, BKPSDMD Tanjab Timur juga telah menerima persetujuan secara tertulis dari kedua bidan PTT tersebut. Persetujuan itu berisi tentang ketidakbersediaan kedua bidang PTT untuk diangkat menjadi CPNS dan telah ditandatangani.

‘’Ini juga sudah kita sampaikan kepada BKN bahwa mereka sudah menadatangani surat beserta materai untuk pegangan kita, kedepannya jangan sampai ada masalah ketika yang lain sudah diangkat dan mereka tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Meskipun pengumuman kelulusan mereka keluar, tetapi setelah pemberkasan ternyata mereka tidak bisa mengikuti dengan alasan mengikuti suami, artinya tidak bisa di verifikasi oleh BKN. 

“Tidak ada paksaan dan tidak ada hal-hal yang lain, itu murni atas keinginan dari permasalahan yang bersangkutan,” tandasnya. 

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 06 Agustus 2024 -
Senin, 05 Agustus 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 25 Juni 2024 - Berita Pemerintahan