setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Jadi Ajang Mengadu Pedagang

Minggu, 30 Maret 2014 | 14:27:43 WIB | Dibaca: 5857 Kali


MUARASABAK—Masalah kebersihan dan pungutan liar di sejumlah pasar tradisional yang ada di Tanjung Jabung Timur, dikeluhkan pedagang. Kepada bupati Zumi Zola, para pedagang mengadukan masalah tersebut. Demi kenyamaman, para pedagang itu minta agar pasar induk segera beroperasi.

Saat bupati Zumi Zola melakukan inspeksi ke pasar tradisional Pelabi, Kecamatan Geragai, Selasa (24/5) kemarin, Wanhar (38 tahun), mengadukan soal pungutan liar yang marak di pasar tradisional Talangbabat dan Paritculum. Sedangkan pasar Pelabi sendiri menurutnya sudah cukup nyaman bagi pedagang. Kepada bupati, pedagang ikan itu mengatakan bahwa banyak sekali pungutan yang harus dibayar pedagang saat berjualan di pasar Talangbabat dan pasar Paritculum. Sedikitnya setiap pedagang harus menyisihkan sepuluh ribu rupiah setiap berjualan di kedua pasar itu. Pasar Talangbabat beroperasi setiap Kamis, sedangkan pasar Paritculum setiap Sabtu. Wanhar merinci selain untuk uang sewa lapak, ada pula pungutan uang kebersihan dan retribusi pasar.

Sebenarnya, kata Wanhar, pedagang tidak keberatan dengan uang yang dikeluarkan asal sesuai dengan kenyamanan para pedagang. Yang dirasakan pedagang justru sebaliknya. Pasar Talangbabat dan Paritculum sangat kotor. ‘’Kalau pas hujan yang kasihan bukan hanya kami. Pembeli pun kasihan Pak,’’ujarnya kepada Zumi Zola. Wanhar dan sejumlah rekannya meminta agar pasar induk segera beroperasi.

Mendengar keluhan para pedagang itu, Zumi Zola menjelaskan bahwa pasar induk memang masih dalam tahap penyelesaian. Diperkirakan, akhir November tahun ini pasar yang terletak di perbatasan Talangbabat dan Paritculum itu segera beroperasi. Sedangkan mengenai adanya beberapa pungutan, Kepala Dinas Tata Kota, Nasrul Efendi yang ikut dalam rombongan menjelaskan bahwa pungutan pemkab hanya retribusi kebersihan dan retribusi pasar. Retribusi kebersihan dikelola oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), sedangkan retribusi pasar dikelola oleh Dinas Tata Kota. ‘’Retribusi pasar hanya seribu rupiah setiap lapak. Kalau retribusi kebersihan silahkan tanya DPKAD,’’ucap Nasrul. Setiap menjelang hari pasar, Tata Kota mengantar satu unit kontainer sampah. ‘’Saat pasar tutup, kontainer itu kita angkut ke tempat pembuangan akhir. Sedangkan soal bersihan dalam pasar, itu sepenuhnya tanggungjawab pengelola,’’kata Nasrul.

Lebih jauh Nasrul menjelaskan, pasar Talangbabat dan Paritculum bukanlah pasar yang dikelola pemerintah. Kedua pasar itu berdiri di tanah masyarakat. Karena itu, menurutnya mungkin saja ada pungutan lain dari pemilik lahan. Namun Nasrul juga tidak jelas siapa pemilik tanah kedua pasar tersebut.

Bukan hanya pedagang yang ‘mengadu’ kepada bupati. Masyarakat yang sedang berbelanja dipasar itu sepertinya juga tidak mau menyia – nyiakan kesempatan itu. Pasno (47 th), kepada Zumi Zola, meminta agar jalan di desanya, desa Rantaukarya, bisa segera dibangun. Menjawab hal itu, bupati langsung meminta Nuri, kadis PU segera mengkaji masalah tersebut.

 

Zumi Zola Berharap Pasar Induk Tidak Menimbulkan Konflik

MUARASABAK—Pembangunan pasar induk Tanjung Jabung Timur diperkirakan selesai akhir November tahun ini. Diharapkan, pasar yang berlokasi di perbatasan kelurahan Talangbabat dan Paritculum I, itu dapat menyatukan semua pasar tradisional yang ada di sekitarnya.

Dengan adanya pasar induk, praktis pasar Kamis di Talangbabat, pasar Sabtu di paritculum dan pasar Selasa di Pelabi bisa ditarik ke pasar induk ini. Dengan demikian, pasar induk yang direncanakan beroperasi setiap hari bisa memudahkan masyarakat. Bahkan, untuk menyuplai kebutuhan pasar – pasar lain yang tersebar di setiap kecamatan bisa dari pasar induk. Para pedagang pun tidak perlu lagi berpindah – pindah karena bisa menetap di pasar induk.

Namun demikian, kehadiran pasar induk hendaknya tidak menimbulkan konflik. Apalagi, beberapa pasar tradisional yang ada saat ini dikelola langsung masyarakat. Jangan sampai ada kesan pemerintah memaksa pedagang untuk pindah ke pasar induk.

Hal ini ditegaskan bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola, kepada jajarannya saat meninjau pembangunan pasar induk, Selasa (24/5) kemarin. Dikatakan Zola, sudah bukan jamannya pemerintah bertindak agresif untuk memindahkan pedagang. Yang harus dilakukan adalah bagaimana agar pasar induk menjadi lebih menarik bagi para pedagang untuk berjualan. ‘’Tentunya kenyamanan dan keamanan para pedagang menjadi sesuatu yang mutlak,’’kata bupati.

Sejumlah pasar tradisional mingguan yang ada di Tanjabtim dikelola oleh swasta. Para pedagang membayar sewa lapak pasar kepada pengelola, sedangkan untuk retribusi pasar dan retribusi kebersihan, para pedagang itu juga membayar kepada pemerintah melalui petugas retribusi. Saat berkunjung ke pasar Pelabi Kecamatan Kota Baru, Selasa (24/5) bupati Zumi Zola mengatakan soal retribusi ada ketentuan dan tarifnya sesuai Peraturan Daerah. ‘’Ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan bukan hanya oleh pemerintah saja namun juga oleh pedagang tentunya,’’ujar bupati

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan