MUARASABAK - Berkaca dari pengalaman lambannya perbaikan Jembatan Muarasabak (JMS), paska ditabrak Tug Boat milik PT Sumber Cipta Moda. Pemkab Tanjab Timur mewarning perusahaanTug Boat milik Maju Daya 29 yang menabrak dermaga TPI Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi belum lama ini, Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH, menyebutkan, ini setelah hasil penghitungan kerugian oleh konsultan keluar, pihak perusahaan harus memperbaiki dermaga.
Jika mengulur waktu perbaikan, Pemkab siap mempidanakan pihak perusahaan. "Kita minta pihak perusahaan komitmen, kalau memang tidak tanggung jawab ya kita proses hukum saja," tegas Sekda. Intinya, sambung Sekda, Pemda meminta dermaga segera diperbaiki, dan kondisi dermaga harus seperti sebelum ditabrak. Jangan sampai perbaikan dermaga tidak tuntas dikerjakan. "Sekarang tahapan perincian biaya dari yang ditabrak oleh pihak konsultan, Insya Allah dalam minggu ini tuntas," terangnya. Setelah jumlah kerugian diketahui, dia akan kembali memanggil pihak perusahaan. Pihaknya juga akan menyiapkan perjanjian oleh pihak perusahaan agar dermaga diperbaiki. (yos)
Komentar Facebook