setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Umum

SABU ACEH JAMBI

Kamis, 04 Januari 2024 | 06:15:27 WIB | Dibaca: 253 Kali


Bupati Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi

Muara Sabak, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE berikan Piagam Apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tanjab Timur atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jaringan Aceh-Jambi di Kab. Tanjab Timur. Kamis (4/1/24).

Dalam kesempatan itu juga Bupati ikut serta dalam pemusnahan barang bukti kasus tersebut dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 3,407,26 gram.

Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kab. Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur dan Kapolda Jambi beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kab. Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika.(doc)

 

#doc_tanjabtimur
#diskominfotanjabtim
#sekitar_jambi
#aksitanjab
#sabak_kito
#tanjabtimur_id
#tanjabtimhits
#tanjabtimur_repostap

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan