setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Pertahankan WTP 5 Tahun Berturut, Tanjabtim Dapat Plakat dari BPKRI

Selasa, 08 November 2022 | 01:34:39 WIB | Dibaca: 1211 Kali


Muarasabak – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil meraih penghargaan dan plakat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Alhasil, setelah lima tahun berturut-turut mempertahankan Opini WTP 5 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima penghargaan WTP dan Plakat dari Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan penghargaan dan plakat tersebut langsung diserahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan RI Provinsi Jambi, Supendi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto di Aula Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Jumat (04/11) pagi. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan yang dberikan Kementerian Keuangan RI atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur lima tahun terakhir. Bupati berharap semoga penghargaan ini dapat menumbuhkan motivasi seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
‘’Semoga makin meningkatkan Kerjasama dan sinergitas demi pengelolaan keuangan baik pengelolaan keuangan pusat maupun pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik kedepan,’’ katanya.
Selain itu, juga dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan tentang sinergi pemanfaatan Bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan Kerjasama pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
‘’Terimakasih atas kerjasamanya Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini. Semoga dengan ditandatangani nota kesepakatan ini akan meningkatkan sinergitas demi pengelolaan keuangan yang lebih baik,’’ ujarnya.
Bupati juga melaporkan bahwa hasil dari evaluasi Pemkab, pelaksanaan kegiatan DAK Fisik telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disampaikan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, demikian pula halnya dengan DAK Non Fisik. Hingga bulan November 2022, realisasi penyaluran dana DAK Fisik mencapai lebih dari Rp. 82 Milliar atau sekitar 74 % dari nilai data kontrak yang telah disampaikan. Selanjutnya penyuran dana desa telah telah mencapai 78, 58 % dari pagu yang telah ditetapkan. Sementara dana DAK Non Fisik melalui kas daerah hingga saat ini sudah mencapai lebih 90 %.
‘’Dimana saat ini tinggal dana tunjangan profesi guru , tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru yang belum terealisasi untuk triwulan keempat. Kami optimis akan dapat tersalurkan dalam waktu dekat. Tentu ini menggambarkan kinerja OPD pengelolaan dana tersebut sudah baik,’’ ujarnya.
Namun, Bupati juga mengintruksikan kepada seluruh OPD, yang mengelola dana yang bersifat khusus seperti DAK Fisik dan Non Fisik untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan baik pekerjaan fisik di lapangan maupun pelaporan, khususnya DAK Non Fisik.
‘’Pengajuan tahap ketiga tinggal beberapa hari lagi, jangan sampai penyaluran tahap ketiga terhambat dikarenakan kinerja yang kurang maksimal,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan RI Provinsi Jambi, Supendi ditemui usai acara menuturkan, untuk tahun ini selain penghargaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mendapat plakat Opini WTP. Plakat ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut.
‘’Jadi tahun ini selain penghargaan juga mendapat plakat opini WTP karna Pemkab Tanjung Jabung Timur mampu mempertahankan WTP lima tahun secara berturt-turut. Semoga ini terus dipertahankan, karena jika mampu mempertahankan lagi hingga 10 tahun kedepan, maka akan ada lagi plakat 10 tahun WTP,’’ ungkapnya.
Pemberian plakat ini bukan main-main, ulas Supendi, jika suatu Pemerintah Daerah dalam lima tahun tersebut tidak mampu mempertahankan WTP maka plakat tersebut tidak dapat diterimanya. Artinya, jika selama lima tahun tersebut tidak menerima WTP maka akan dimulai ulang pengitungannya.
‘’Ya, misalnya selama lima tahun Pemda mampu mempertahankan WTP namun ditahun ke enam Pemda tidak bisa mempertahankan WTP, maka akan dihitung ulang dari nol. Pemda tersebut tidak bisa mendapat plakat 10 tahun WTP,’’ ujarnya.
Supendi juga mengapresiasi kinerja OPD Pemkab Tanjung Jabung Timur yang telah bekerja mempertahankan WTP tersebut. Ia berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.
‘’Semoga kedepan pengelolaannya akan lebih baik dan prestasi WTP ini terus dapat dipertahankan,’’ ungkapnya.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Selasa, 06 Agustus 2024 -
Senin, 05 Agustus 2024 - Berita Pemerintahan
Selasa, 25 Juni 2024 - Berita Pemerintahan