Rabu, 16 November 2022 | 02:37:42 WIB | Dibaca: 1649 Kali
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022 dan Pengumuman Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor : 800/1561/BKPSDMD/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022 serta Berita Acara Rapat Tim Panitia Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 810/01/PANSELCASN/2022, setelah dilakukan verifikasi persyaratan administrasi maka dengan ini diumumkan hasil seleksi Calon Pelamar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana terlampir.