Muara Sabak, pada Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Nomor 338 tahun 2023 tentang Perpanjangan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjab Timur, Sapril, S.IP kembali dilantik sebagai Sekda Kab. Tanjab Timur.
Pengukuhan Sapril, S.IP di pimpin lansung Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH.
Pengukuhan dilaksanakan di rumah Dinas Bupati Tanjab Timur, Jum'at (16/06/23).
Pengukuhan ini menyusul setelah selesainya Sapril, S.IP mengikuti assessment pasca berakhirnya masa jabatan Sapril, S.IP sebagai Sekda Kab. Tanjab Timur untuk lima tahun pertama.
Sapril, S.IP di tunjuk sebagai Sekda sejak tahun 2018.
Komentar Facebook