setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Pengumuman


UNDANGAN MUSRENBANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)

Minggu, 30 Maret 2014 | WIB | Dibaca: 3595 Kali


Muara Sabak, 22 November 2012

 

Nomor : 005/2842/PEP/Bappeda
Sifat : Penting
Lampiran : -
Perihal : Penyelenggaraan  Musrenbang RPJPD Kab. Tanjung Jabung Timur

 

 

Kepada Yth. Seluruh Masyarakat dan Stakeholder
Kab. Tanjung Jabung Timur
di
Tempat

 

 

Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, perlu dilaksanakan optimalisasi penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam bentuk kegiatan Musrenbang RPJPD.

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara/i pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 29 November 2012
Waktu : 09.00 Wib s/d Selesai
Acara : Musrenbang RPJPD Kab. Tanjung Jabung Timur
Tempat : Ruang Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih

 

 

 

BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR

dto.

ZUMI ZOLA ZULKIFLI,STP,MA.

 

 

Catatan : Untuk informasi lebih lanjut  dapat menghubungi Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (0740 – 7370039).

 



FILE PENDUKUNG

Tidak Ada File

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan