setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Bupati Tolak Tawaran Diatas Rp. 200 M

Jumat, 07 September 2018 | 11:32:03 WIB | Dibaca: 945 Kali

Jembatan Muara Sabak

MUARASABAK - Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menegaskan, tidak akan menerima tawaran pembangunan jembatan Nipah Panjang - Sadu dengan cara kredit jika anggaran yang diajukan pihak ketiga diatas Rp. 200 Milyar.

Ia menuturkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanjabtim, pembangunan jembatan Nipah-Sadu akan menelan biaya Rp. 168 M. Namun jika angka yang ditawarkan pihak ketiga dibawah Rp. 200 M, maka menurut Bupati merupakan hal yang wajar. 

‘’Namun jika ajuan pihak ketiga menelan biaya diatas Rp. 200 M, maka Pemerintah dengan akan menolak rencana pembangunan dengan pola mencicil tersebut,’’ tuturnya.

Dijelaskan Bupati, jika pembangunan dengan sistem kredit itu berhasil, Pemkab Tanjabtim akan mengangsur setiap tahun kepada pihak ketiga yang ditunjuk Bapenas untuk melakukan pembangunannya. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjabtim, Ali Fachrudin menyebutkan, warga Kecamatan Sadu dan sebagian warga Kecamatan Nipah Panjang mempunyai peluang memiliki jembatan penghubung antar Kecamatan. ‘’Saat ini Pemerintah tengah melakukan penjajakan pola pinjaman dengan PT. Adi Karya terkait rencana pembangunan jembatan yang membelah sungai Batanghari di Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang tersebut,’’ ungkap Ali.

Pembangunan jembatan ini menggunakan skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen pra Fasibility Study.

‘’Sejauh ini tim PT. Adi Karya, tim ekonomi dan tim lingkungan hidup telah meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan,’’ tukasnya

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan