setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Wabup Warning Perusahaan

Selasa, 17 Juli 2018 | 09:18:08 WIB | Dibaca: 2718 Kali

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah menyampaikan sambutan beberapa waktu lalu

Muarasabak- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah kembali mengingatkan perusahan yang berada dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk lebih proaktif. Tak hanya itu,Wabup juga menegaskan agar persoalan yang terjadi antara pihak perusahan dan masyarakat agar segera diselesaikan dengan baik dan bijaksana.

‘’Intinya, kita ingin iklim usaha disini kondusif, akan tetapi pihak perusahaan juga harus lebih proaktif baik dengan masyarakat maupun dengan pemerintah yang tujuannya untuk pembengunan daerah kita kita,’’ ungkap Wabup.

Dijelaskannya, dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak cukup dengan hanya mengandalkan APBD semata, akan tetapi butuh dukungan dan partisipasi dari seluruh perusahaan yang ada dalam wilayah ini. Untuk itu, kata Wabup, butuh komitmen dan koordinasi yang jelas agar arah perencanaan dan pembangunan daerah lebih baik.

‘’Tidak cukup APBD saja. Kita harus sadari itu. Bila ada laporan dan koordinasi yang jelas, nantinya arah yang bapak berikan itu memang jelas, itu bagunan perusahaan si A, dan itu mereka yang bikin. Seumpama kecil-kecil kita kumpulkan jadi satu, arahnya jelas buat bangun ini. Keinginan saya itu seperti itu, kita bicarakan secara keseluruhan, sehingga jelas,’’ katanya.

Wabup juga mengingatkan jika pihak perusahaan tidak mematuhi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

‘’Jika ada yang melanggar, kita berikan sanksi tegas,’’ tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ali Fahrudin menuturkan, dari 46 perusahaan, ada 21 perusahaan yang belum melaporkan Corporate Social Responsibility (CSR). Sedangkan 24 perusahaan lainnya telah melaporkan CSR triwulan 1.

‘’Sesuai dengan araha Pak Wabup, kita minta perusahan lebih proaktif,’’ ungkapnya.

Adapun perusahaan yang belum menyerahkan laporan CSR tersebut diantaranya PT. Indo Nusa Agromulia, PT. Maji, PT. Menderang Planta Karpusa, Pt. Atga, PT. Agrotamex Sumindo Abadi, PT. Abdilla Kusuma, PT. Surya Kencana Agung, PT. Agro Makmur Abadi Sejahtera, PT. Erasakti Wiraforestama, PT. Super Unggas Jaya.

‘’Kita harapkan perusahaan yang belum menyampaikan laporan CSR itu, dapat melaporkannya dengan segera,’’ sebutnya.

Selain itu, kata Ali, PT. Palma Gemilang Kencana, PT. Huma Indo Kelapa, PT. Dewa Sawit Sari Persada, PT. Sabak Indah, PT. Cantika Mandiri Utama, PT. Pelita Agro Lestari, PT. Sabang Raya Motor, Bank Jambi, Bank BRI serta Bank BNI.

‘’Perusahaan ini ada kewajiban mendukung kemajuan daerah,’’ tuturnya.

Dijelaskan Ali, dengan laporan dan keaktifan pihak perusahan menyampaikan laporan, Pemerintah bersama perusahaan dapat membahas arah pembangunan daerah. Karena disatu sisi, perencanaan pembangunan harus dibahas secara langsung.

‘’Suatu pembangunan itu harus direncanakan dan dibicarakan, maka itu keproaktifan perusahaan sangat diharapkan, agar pembangunannya terarah,’’ tandasnya.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Rabu, 10 April 2024 -
Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan