setda@tanjabtimkab.go.id (0740) 7370002
Section

Berita Daerah

Tegas, Mobil Dinas Dilarang Mudik

Jumat, 08 Juni 2018 | 09:58:16 WIB | Dibaca: 2370 Kali

Surat Edaran Larangan Mobil Dinas Dibawa Mudik

 MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan melarang Aparatur Sipil Negara menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018. Larangan ini dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 061/1437/SE/ORG tentang penggunaan kendaraan dinas operasional pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 HijriahTahun 2018.

‘’Jika ada yang membandel dan ngotot menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi akan mendapat sanksi tegas,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, Sapril, kemarin.

Sanksi tersebut, kata Sapril, seperti sanksi administrasi atau berupa teguran. Larangan menggunakan mobil dinas juga dalam rangka memenuhi himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu mobil dinas operasional pemerintahan tidak diperkenankan digunakan mudik keluar Provinsi atau kepentingan lainnya yang sifatnya keperluan pribadi. ‘’Kami berharap masing-masing pihak menjaga mobil dinas dan memastikan dalam kondisi aman,’’ harapnya. 

Kendati ada larangan menggunakan mobil dinas saat mudik, Sekda menyebutkan, memberikan tanggung jawab penuh kepada ASN untuk menjaga dan parkir mobil dinas masing-masing selama Lebaran. Karena Pemkab tidak menyediakan tempat khusus bagi mobil dinas yang ditinggal penggunanya. ‘’Sepanjang masa libur Idul Fitri, mobil dinas menjadi tanggung jawab masing-masing,’’ kata Sapril. ‘’Artinya Pemkab tidak mempersiapkan parkir khusus untuk kendaraan menjelang ASN masuk kerja kembali,’’ tukasnya.

Komentar Facebook

DOWNLOAD
File Download & Lampiran

PERKIRAAN CUACA
Kab. Tanjung Jabung Timur

AGENDA KEGIATAN
Kab. Tanjung Jabung Timur

PKK KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
pkk.tanjabtimkab.go.id


BERITA TERKINI

Kamis, 21 Maret 2024 - Berita Pemerintahan
Senin, 18 Maret 2024 -
Rabu, 13 Maret 2024 -
Kamis, 29 Februari 2024 - Berita Pemerintahan
Rabu, 28 Februari 2024 - Berita Pemerintahan